Sulteng, – Penanganan kasus kematian Cici Triana (22) belum juga terungkap, keluarga korban meminta Polda Sulteng untuk mengambil alih proses penyelidikan dari Polres Sigi.
Mayat Cici ditemukan dalam keadaan terbakar di Desa Sidondo, Kabupaten Sigi pada 21 Maret 2023, dan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Sigi. Namun, setelah tiga bulan berlalu, keluarga masih tidak mengetahui identitas pelaku yang bertanggung jawab atas pembunuhan tragis terhadap wanita berusia 22 tahun tersebut.
Kuasa Hukum Keluarga Cici Triana, Rukly Chahyadi, menyampaikan permintaan keluarga kepada Polda Sulteng, “Meskipun sudah tiga bulan berlalu, belum ada kejelasan mengenai kasus ini. Jika Polres Sigi tidak mampu mengungkapnya, kami mewakili keluarga korban meminta Polda Sulteng untuk mengambil alih kasus ini,” ujarnya pada Senin (26/6/2023).
Sementara itu, ibu korban, Isrini, mengaku bahwa pihak kepolisian selalu menjanjikan bahwa kasus kematian putrinya akan segera diselesaikan. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi