“Saya sering mendengar janji bahwa ini akan selesai dalam waktu dekat. Saya berpikir bahwa mungkin karena saya tidak memberikan ‘uang jalan’ kepada mereka, itulah mengapa kasus ini terhambat. Saya dengan jujur mengatakan kepada polisi bahwa saya adalah orang miskin dan tidak memiliki uang,” ucapnya.
Pada 11 Juni 2023, Polres Sigi merilis pernyataan resmi yang menginformasikan bahwa mereka telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus ini.
Kapolres Sigi, AKBP Reja A Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menetapkan tersangka sebelum semua bukti yang diperlukan terkumpul dengan lengkap.
“Sudah ada sekitar 25 sampai 27 saksi yang telah diperiksa. Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV,” ungkap Reja beberapa waktu yang lalu. ***
Reporter: Jumriani