PALU, – Polisi terus mengupayakan pengungkapan kasus dugaan pelecehan santriwati di bawah umur yang melibatkan tersangka berinisial RS, Jumat (21/7/2023)
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Palu melanjutkan penyidikan dengan membuat sketsa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pembuatan sketsa TKP ini dilakukan dengan tujuan untuk memperjelas situasi dan kondisi di lokasi kejadian.
“ini menjadi syarat administrasi penting dalam proses penyidikan untuk menggambarkan secara visual tempat di mana dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di bawah umur terjadi,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand E Numbery.