Palu, – Terjadi penganiayaan brutal seorang pria bernama Michael Laurens Tamalanga (24) menjadi korban serangan menggunakan sebilah parang oleh seorang pria bernama Rio Andriawan, pukul 03.00 WITA dinihari di Jalan Lekatu, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (8/7/2023).
Kasatreskrim Polresta Palu AKP Ferdinand E Numbery menjelaskan, menurut kronologis yang diungkapkan oleh Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly kejadian ini bermula saat korban menerima telepon dari seorang temannya Yoga.
“Yoga memberitahukan bahwa nasabah yang menunggak, Moh Fadli, berada di Desa Tinggede. Korban memutuskan untuk mencari nasabah tersebut, namun saat sampai di sana, nasabah tidak berada di rumahnya.Korban kemudian menunggu di depan rumah nasabah tersebut,”tuturnya.
Tiba-tiba, sebut dia,seorang pria menggunakan sepeda motor datang mendekati korban. Pria tersebut, yang diketahui bernama Rio Andriawan (pelaku) langsung menghampiri korban dan mengajukan pertanyaan yang mencurigakan.
“Pelaku bertanya, “Ada narkoba di kamu?” Namun, korban dengan tegas membantah dan menjelaskan bahwa dia sedang menunggu seorang teman,”jelasnya.