Palu, – Unit Pelaksanaan Teknik Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulawesi Tengah memastikan korban bayi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kondisi sehat.
Kepala UPTD PPA Sulteng, Patricia menjelaskan, sementara ini korban bayi dugaan tindak pidana perdagangan orang tersebut dititipkan dirumah aman UPTD PPA karena tidak memiliki pegasuh atau pendamping.
“Alhamdulilah saat ini dipastikan kondisi bayi yang berusia satu tahun itu dalam kondisi sehat,” jelasnya kepada kailipost.com pada Sabtu (1/7/2023).