Palu,- Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, S.E menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022.
Kegiatan kali ini berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamodindi, Kamis (24/8/2023).
Adapun pengangkatan P3K dengan jabatan Fungsional Guru sebanyak 368 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 29 orang.
Dalam sambutannya, Walikota Palu menyampaikan bahwa dalam perpanjangan setelah pengangkatan tersebut, P3K menjadi solusi atas masalah tenaga honoer.
“Bagi saudara kita yang belum terakomodir dalam pengangkatan P3K di tahun kemarin, kemudian hari ini dilantik semoga bisa mengikuti sehingga bisa terjaring dengan baik,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa Pemerintah telah menetapkan tak ada lagi pengangkatan pegawai honorer dan tak boleh pergantian honorer.
“Karena itu P3K merupakan jawaban dari semua yang dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Walikota Palu.