Palu,- Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Ma’mun Amir didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DR. Fahrudin S.Sos., M.Si dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Awaludin, MM menerima audiance dan silaturrahmi pengurus DPW IPQAH Sulawesi Tengah, bertempat di ruang kerja Wakil Gubernur, Selasa (1/7/2023).
Sekertaris Umum DPW IPQAH yang juga Ketua Imam Masjid Sulawesi Tengah H. Abd. Azis Tammauni menjelaskan IPQAH atau Ikatan Persaudaraan Qari-Qariah dan hafish-hafishah merupakan organisasi profesi qori-qoriah penghapal Al-Qur’an, dewan hakim serta mitra dari LPTQ.
Mantan Menteri Agama Prof. Dr. H. Said Agil Husin Al Munawar, M.A merupakan Ketua Umum IPQAH. Sementara di jajaran kepengurusan DPW Sulteng, Gubernur dan Wakil Gubernur selaku Dewan Penasehat beserta unsur Forkopimda dan pejabat terkait lain.
Beberapa pengurus IPQAH turut mendampingi diantaranya ; H. Ardian Malewa, H. Mustaqim, Hj. Timi, Ratna Madung, Drs. Gani Ismail, Abd. Haris Lagala serta pengurus lainnya.
Sekertaris Umum IPQAH H. Abd. Azis menjelaskan, maksud kedatangannya selain untuk silaturrahmi sekaligus menginformasikan keberadaan organisisasi IPQAH kepada bapak Wakil Gubernur. Menurutnya, dalam waktu dekat pihak IPQAH akan melaksanakan pelantikan serta pengukuhan pengurus IPQAH.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Ma’mun Amir menyambut hangat atas silaturrahmi pengurus IPQAH sekaligus menyampaikan selamat atas terbentuknya organisasi masyarakat dimaksud.
Wakil Gubernur selanjutnya mempertanyakan legalitas dari organisasi dimaksud, yang langsung dijawab oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat DR. Fahrudin S.Sos., M.Si, bahwa legalitas organisasi IPQAH tidak diragukan lagi karena telah terdaftar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Sebagai bagian dari organisasi masyarakat, Wakil Gubernur berharap keberadaan IPQAH dapat menjadi stabilitas ditengah masyarakat. *
Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng