Sulteng,- Gubernur Sulteng H. Rusdi Mastura melalui Sekdaprov Dra. Novalina, MM mengajak pelaku usaha kehutanan agar menggunakan sistem berbasis Online Single Submission (OSS) dalam pengajuan perizinan.
Keunggulan OSS diantaranya memungkinkan user untuk melacak secara mandiri progress perizinan yang diajukan secara daring.
“Penggunaan layanan digital (OSS) membuat layanan perizinan lebih lancar, transparan dan lebih punya kepastian,” ungkap Sekdaprov pada acara pembukaan Sosialisasi Perizinan melalui OSS pada pemegang Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) di wilayah Sulteng pada Rabu pagi (6/9), di gedung pogombo.
Penerapan OSS di sektor usaha kehutanan diakui Sekdaprov masih baru sehingga sosialisasi ini dipandangnya sangat tepat untuk menggali dan mempelajari sistem OSS untuk PBPHH.
“Kegiatan ini penting sebagai tempat Kita mendapat informasi dan sharing tentang pemanfaatan OSS,” tuturnya tentang urgensi sosialisasi.