Jakarta,- Perempuan berinisial CN yang diduga pemeran pemain film porno di Jakarta Selatan kini tengah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, pada hari ini. Pengacara CN, Acong Latif menyebut kliennya sempat menolak untuk berakting di film.
“Ada paksaan. Dia diajak, terus dia sempat nolak,” ujar Acong di Polda Metro Jaya, Selasa, (19/9/2023).
Acong tidak bersedia menjelaskan paksaan dan tekanan yang dialami pmeran film porno di Jaksel itu. Menurutnya nanti CN sendiri yang akan menjelaskan setelah diperiksa.
“Dia harus menyampaikan kepada masyarakat apa yang ditimpa sebenarnya kepada dia,” ujarnya.
Menurut pengacaranya, CN diajak oleh seseorang untuk bermain film porno ini. Sebelum bermain untuk film porno ini, CN pernah berperan untuk film televisi (FTV). “Dia selebgram. Tapi dia juga pernah main di salah satu FTV lah,” ujar Acong.
Pengacara itu mengatakan, dari belasan pemain yang diduga berperan dalam fim dewasa dari rumpah produksi film porno Jaksel itu, baru CN yang memberikan kuasa untuk pendampingan hukum. Namun ada satu pemeran perempuan lain yang sedang diperiksa yang akan memberi kuasa kepadanya.