Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Diketahui kasus dugaan korupsi di Kementan telah naik ke tingkat penyidikan.
Dilansir dari detikNews, pemanggilan SYL tersebut dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Dia mengatakan SYL akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih.
“Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok (hari ini) Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan dan pemeriksaan saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.
“Syahrul Yasin Limpo (mantan Menteri Pertanian RI),” sambungnya.
Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya SYL diperiksa KPK. SYL Sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 19 Juni silam.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” jelas Ali.