Polisi Gelar Penetapan Tersangka Dalam Kasus Miss Universe Hari Ini

  • Whatsapp
Foto: Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia (Mulia Budi/detikcom)

Jakarta,- Kasus body checking yang terjadi di Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 hingga kini masih diselidiki oleh polisi. Hari ini, pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar perkara terkait kasus yang ada.

“Infonya Polda gelar perkara MUID (Miss Universe Indonesia),” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraeni saat dihubungi, Rabu (4/01/2023).

Ia juga mengatakan bahwa gelar perkara tersebut dilakukan untuk menetapkan tersangka, setelah sebelumnya kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

“(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka,” ujar Mellisa.

Polisi Segera Tentukan Tersangka

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan tersangka kasus body checking Miss Universe akan segera ditetapkan.

“Ya mungkin dalam waktu yang nggak terlalu lama, kita akan tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe,” kata Kombes Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Hengki mengatakan penetapan tersangka kasus body checking Miss Universe akan dilakukan ke lebih dari satu orang. Hengki menyebut penetapan tersangka bakal dilakukan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu yang nggak lama kita akan tetapkan beberapa tersangka,” ujarnya.

Berita terkait