Palu,– Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri menggeledah rumah terduga kelompok sipil bersenjata berinisial AR di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 14 November 2023 pagi sekitar pukul 06.00 WITA.
Penggeledahan dilakukan di rumah AR yang berlokasi di Jalan Tombolotutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore,kota Palu.
Diketahui, TIM Densus 88 datang ke lokasi dengan menggunakan 4 buah unit mini bus dan 1 unit kendaraan tactical Gegana Polda Sulteng.
Pengeledahan sendiri berlangsung kurang lebih 2 jam, dengan TIM Densus 88 yang menyita sejumlah barang bukti dari kediaman AR.
Ketua RW 03, Burhan menungkapkan bahwa TIM Densus 88 tiba di lokasi sekitar pada pukul 06.00 WITA. Dengan mengamankan buku rekening dan buku bacaan lainnya yang merupakan barang sitaan dari kediaman terduga.
“anggota Kepolisian ini mengaku dari Polda Sulteng dan menyampaikan tujuannya untuk di dampingi melakukan penggeledahan di rumah warga berinisial AR yang sebelumnya sudah di amankan petugas Kepolisian,” katanya.