Sulteng,- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ke penyelenggara pemilihan serentak 2024.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Arfan M,Si serta pejabat KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Villa Tanjung Karang Kabupaten Donggala, Jumat (10/11/2023).
Penandatanganan NPHD pertama antara Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura sebagai pihak kesatu dan ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Risvirenol sebagai pihak kedua.