Penandatanganan NPHD selanjutnya antara Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura sebagai pihak kesatu dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Nasrun sebagai pihak kedua.
Penandatanganan NPHD mengatur tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Turut hadir pada kesempatan itu Kabag Protokol Jator Wibisono dan Kabag Umum Alan serta pejabat terkait lainnya. ***