Jakarta,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari buka suara soal kebocoran berupa kisi-kisi pertanyaan dalam debat calon presiden dan wakil presiden. Satu masalah yang pernah terjadi di Pemilihan Umum 2019 yang menuai banyak kritik.
Mengantisipasi hal itu, Hasyim berujar, bahwa topik debat yang akan dibahas di dalam debat sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. “Jadi semua calon, semua tim calon sudah bisa memprediksi, kira-kira kalau topik ini apa saja,” kata Hasyim, di pelataran gedung KPU, Senin (27/11/2023).
“Jadi bukan berarti detail-detail pertanyaan bocor. Kalau itu enggak. Kalau topik kan semua sudah tahu,” kata dia.
Edisi Pemilu 2019 membahas tema seputar isu hukum, hak asasi manusia (HAM), korupsi dan terorisme. Isu energi, pangan, lingkungan hidup, dan infrastruktur. Ada juga topik pendidikan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan yang diperdebatkan capres-cawapres.
Perihal aturan debat capres dan cawapres tercantum dalam Putusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Dalam PKPU itu disebutkan debat akan dibagi dalam lima segmen. Melibatkan tiga kali debat antar-calon presiden dan dua kali debat cawapres.