Palu,- Wali Kota Palu melalui Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM secara langsung menghadiri Kegiatan Audit Kasus Stunting Kota Palu.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan Balai LPMP, Jalan Soetomo, Kota Palu, Kamis (16/11/2023).
Sekkot Irmayanti membacakan sambutan tertulis Walikota Palu menyampaikan, kegiatan audit kasus stunting yang sedang dilaksanakan ini memiliki tujuan yang sangat mulia.
Yaitu untuk memahami secara mendalam kasus-kasus stunting yang terjadi di wilayah Kota Palu
Menurut Sekkot, Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga merupakan isu pembangunan manusia yang memiliki dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan dan perkembangan generasi penerus.
Sekkot menyatakan, Kasus stunting yang terjadi di Kota Palu bukanlah sekadar statistik, tetapi nyawa-nyawa kecil yang harus dilindungi dan diberikan peluang tumbuh kembang seoptimal mungkin.
“Angka Stunting Kota Palu cukup tinggi, dan ini menjadi isu nasional. Stunting di Kota Palu harus jadi perhatian,” ungkap Sekkot.