Palu,- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang terduga tindak pidana terorisme. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.
“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).
Aswin menuturkan, satu orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.