PALU,– Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Asisten Administrasi Umum M Sadly Lesnusa membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di sebuah hotel Palu, Senin (11/12/2023).
Dalam tersebut M Sadly membacakan sambutan gubernur, mengatakan, keterbukaan informasi publik secara historis dilatarbelakangi oleh bergulirnya reformasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk mengetahui informasi yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga dapat mengawasi dan memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Semoga dengan kegiatan ini dapat memperluas pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Sulawesi Tengah, terutama bagaimana masyarakat melaksanakan hak, kewajiban dan prosedur untuk mengakses informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.