PALU,- Sirajuddin Ramly terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Cabang Fakultas Hukum Universitas Tadulako (IKA Cabang Fakum Untad) Periode 2023-2027.
Pemilihan dalam Musyawarah Cabang I yang digelar di – Khan Studio Jl Lamotu Kota Palu, Sabtu (2/12/2023).
Suasana kebersamaan dan semangat kekeluargaan berhasil menjadikan musyawarah berjalan tanpa kendala yang signifikan.
Dalam proses penjaringan Bakal Calon Ketua, Sirajuddin Ramly meraih dukungan terbanyak dengan 17 suara dari 34 perwakilan Angkatan Alumni Fakultas Hukum Untad.
Proses pemilihan ini mencapai klimaks ketika lima calon menyatakan kesediaan untuk memimpin, kecuali Yahdi Basma yang menyatakan ketidakbersediaannya.
Setelah musyawarah singkat selama 5 menit, Sirajuddin Ramly akhirnya terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum IKA Cabang Fakultas Hukum Untad.
Keempat calon lainnya diberikan kesempatan menjadi Mide Formatur, menandai awal kepemimpinan yang baru.
Dalam pidatonya, Sirajuddin Ramly menyatakan komitmennya untuk menjadikan IKA Fakum Untad lebih aktif dalam memberikan kontribusi pada almamater.
“Perlunya membangun sinergi antara alumni yang tersebar di berbagai sektor untuk berkontribusi pada kemajuan daerah, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Farid Djavar Nasar, Ketua Cabang Demisioner IKA Fakultas Hukum Untad, menyampaikan apresiasi atas kelancaran Musyawarah Cabang I.
Ia berharap kepengurusan baru dapat membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dan merealisasikan program-program yang telah dibahas, terutama Reuni Akbar Alumni Fakultas Hukum Untad di tahun 2024.***
Sumber: Kabarselebes