Serang,- Sebanyak sembilan orang calon anggota legislatif (caleg) di Provinsi Banten meninggal dunia. Seperti diketahui, nama-nama mereka tetap tercantum dan dapat dipilih pada hari pemunggutan suara pemilihan legislatif (pileg) nanti.
Mengenai hal tersebut, Ketua KPU Banten M Ihsan mengatakan, kesembilan caleg itu berasal dari beberapa partai politik (parpol). Mereka diketahui mencalonkan diri sebagai caleg di DPRD Kabupaten dan Kota di Banten.
“Rekap per hari ini ada sembilan calon yang meninggal,” ujar Ihsan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 15 Januari 2024.
Ia menuturkan, caleg yang meninggal dunia dari calon anggota DPRD Kabupaten Pandeglang sebanyak dua orang. Pertama dari PDI Perjuangan dan Partai Buruh dapil dua atas nama Sutisna.
“Kemudian calon anggota DPRD Kabupaten Lebak Dapil I ada tiga orang dari PKS bernama Ishak, Partai Buruh, Iyus dan Partai Ummat, Tb Suganda Gaos. Selanjutnya, ada satu calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari PBB, caleg Partai Golkar Dapil Cilegon III DPRD Kota Cilegon, Rafiudin,” ujarnya.