Palu,– Kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sangat banyak terjadi di Sulawesi Tengah (Sulteng). Baru-baru ini dikabarkan Polda Sulteng meningkatkan kasus penipuan yang melibatkan pengusaha di Kota Palu ke tahap penyidikan.
Seperti diketahui, kasus yang merugikan korban Feri Setiawan itu terjadi di Kota Palu pada Januari 2022 lalu dan dilaporkan ke Polda Sulteng 14 Juni 2023.
“Setelah melalui gelar perkara, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan terkait kerjasama pembelian paket data Telkomsel, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Djoko Wienartono di Palu, Senin (26/2/2024).
Dia menjelaskan, kasus ini dilaporkan Feri Setiawan terhadap HH selaku orang yang dipercaya untuk melakukan kerjasama pembelian paket data telkomsel.