Palu,- Wali Kota Palu diwakili Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat se-Kota Palu, di Ballroom Aston Hotel Palu, Selasa (20/2/2024).
Di kesempatan itu, Sekkot Irmayanti juga menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.
Sekkot yang membacakan sambutan tertulis wali kota menyampaikan, saat ini Pemerintah Kota Palu sedang gencar dalam melakukan berbagai perbaikan di bidang pendapatan daerah.
Hal ini dikarenakan pendapatan daerah dalam struktur APBD, masih merupakan elemen yang sangat penting peranannya baik untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pemberian pelayanan kepada publik.
Menurut Sekkot, beban yang dipikul oleh pemerintah saat ini relatif lebih berat, harapannya, salah satu yang bisa membiayai pelaksanaan pembanguanan nasional dan daerah adalah sektor pajak.