Palu,– Pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu saat ini telah menggelar tahapan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Palu, yang dipersiapkan untuk pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
Mengenai hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palu Ansyar Sutiadi, mengatakan bahwa selain menyeleksi Paskibraka Kota Palu, ia pun diberi tanggung jawab dalam menyeleksi Paskibraka yang dipersiapkan untuk pengibaran bendera di tingkat provinsi Sulawesi Tengah
“Tahapan seleksi ini semunya menggunakan system aplikasi. Dengan penggunaan aplikasi tersebut seleksi Paskibraka Kota maupun Provinsi bisa lebih terbuka, independen dan akuntabel,” urainya kepada FileSulawesi.com.
“Jadi, tidak ada lagi namanya para calon Paskibraka titipan dari para oknum maupun pejabat tertentu dalam proses seleksi Paskibraka,” katanya menambahkan.
Kemudian, dijelaskannya, dalam proses tahapan seleksi tersebut, calon peserta Paskibraka tentu harus lebih banyak mengandalkan kemampuan dari masing-masing siswa.
“Saat ini proses seleksi Paskibraka Kota maupun Provinsi sudah berjalan, mereka sudah melaksanakan empat tahap seleksi. Dari 400 lebih peserta yang mendaftar, saat ini tinggal menyisakan 237 peserta. Dari jumlah tersebut, nantinya akan kembali di seleksi untuk menggugurkan setengah dari jumlah tersebut. Sebab, untuk kota Palu sendiri berjumlah 54 peserta sementara untuk Provinsi berjumlah 50 peserta,” sebutnya.