Palu,– Pada Selasa 12 Maret 2024, Kapolresta Palu, Kombes Polisi Barliansyah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat yang berada di wilayahnya untuk menjaga ketertiban dan kondusifitas selama Bulan Suci Ramadan.
Imbauan tersebut ditujukan untuk mencegah kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan, terutama pada waktu Subuh.
Salah satu kegiatan sasaran adalah balap liar dan konvoi bermotor yang sering dilakukan oleh anak-anak remaja usai Salat Subuh.
Kegiatan ini tidak hanya membahayakan mereka sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Untuk mencegah hal tersebut, Kapolresta Palu memerintahkan Kepala Satuan Lalu Lintas dan Samapta beserta polsek jajaran untuk melakukan kegiatan patroli Subuh, atau yang dikenal sebagai Blue Light Patrol.
Blue Light Patrol ini dilaksanakan oleh Satgas Preventif, yang terdiri dari personel Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polresta Palu.