Atas kejadian ini, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa hal-hal yang berhubungan dengan seperti itu, baik di media sosial maupun WhatsApp, adalah modus penipuan.
“Semua hal-hal yang berhubungan dengan itu, adalah modus penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tegas wali kota.
Wali kota meminta kepada masyarakat, untuk berhati-hati serta tidak melayani hingga tidak merespon siapapun yang meminta dan mengiming-imingi sesuatu kepada masyarakat.
Jika ada sesuatu yang ingin disampaikan kepada wali kota, masyarakat dipersilahkan untuk datang langsung ke kediaman wali kota, Jalan Nuri, Kota Palu. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu.