Palu,– Tim Resmob Polres Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan lima pelaku spesialis pencurian sarang walet lintas provinsi, Sabtu 30 Maret 2024 sekira pukul 13.30 Wita.
Untuk diketahui, lima pelaku yang ditangkap itu yakni berinisial EF (35), warga Malonas Kecamatan Damsol, Donggala, AK (40) dan IS (39), keduanya warga Kabupaten Cirebon, Jabar serta AS (38) dan MA (42) yang merupakan warga Kabupaten Majalengka, Jabar.
Mereka ditangkap di salah satu warung di depan SPBU Desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai.
Para pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi di Polres Banggai dengan kasus pencurian sarang walet di Dusun Songi Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan dan Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara.
Informasi diperoleh, kelima pelaku melakukan aksi pencurian di banyak tempat. Sebelum masuk Banggai, kelima pelaku melancarkan aksinya di lima lokasi berbeda di Kota Palu.
Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani melalui Kepala Satuan Reserse (Satreskrim), AKP Tio Tondy, Senin (1/4/2024) membenarkan penangkapan kelima pelaku tersebut.