Tak Perlu Izin Jokowi, Sri Mulyani cs Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Pilpres

  • Whatsapp
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan beberapa menteri lainnya dipanggail Mahkamah Konstitusi menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.Foto: Instagram @smindrawati

Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) kini telah memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke sidang sengketa Pilpres 2024.

Para menteri akan dimintai keterangan oleh hakim MK. Menteri yang dipanggil sendiri kebanyakan merupakan menteri-menteri di bidang ekonomi.

Mulai dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menteri Sosial Tri Rismaharini.

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024) kemarin.

Istana pun buka suara soal pemanggilan ini. Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan pemerintah menghormati MK yang memanggil empat menteri.

Berita terkait