Jakarta,- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang sengketa hasil Pileg 2024. Seperti diketahui jumlah perkara yang ditangani yaitu 79 perkara.
“MK sudah siap menggelar sidang perkara PHPU hari ini, 3 Panel. 3 Ruang Sidang, sudah siap,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Sebelumnya diketahui, MK mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif pada 23 April 2024. Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024.