Palu, Kailipost– Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., secara resmi mengganti nama Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore, dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli.
Peresmian kali ini ditandai dengan pembukaan tirai papan nama yang bertuliskan “Pengukuhan Nomenklatur Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli Polresta Palu”, pada Kamis (2/5/2024).
Dalam sambutannya, Kapolresta Barliansyah mengatakan bahwa perubahan nomenklatur yang semula Polsek Palu Timur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Palu Utara menjadi Polsek Tawaeli tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho dengan Nomor: Kep/135 /III/2024 tanggal dan Nomor: Kep/136/III/2024 tanggal 18 Maret 2024.
“Saya berharap perubahan nomenklatur menjadi Polsek Mantikulore dan Polsek Tawaeli semakin memperkuat sinergisitas antar forkopimcam dan masyarakat Kecamatan Mantikulore dan Tawaeli,” kata Kapolresta Barliansyah.