Jakarta,— Pihak keluarga Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dimintai untuk mengembalikan uang negara kurang lebih sekitar Rp2 miliar.
Meyer mengatakan uang negara yang telah dinikmati keluarga SYL tersebut bisa dikembalikan sesegera mungkin sebelum tuntutan dibacakan agar bisa menjadi bahan pertimbangan apakah dapat meringankan tuntutan.
“Total yang harus dikembalikan oleh keluarga SYL kurang lebih Rp2 miliar dari seluruhnya yang berkaitan dengan kasus SYL Rp44 miliar,” kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ia menuturkan selama persidangan, terdapat perbedaan persepsi antara para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) dengan keluarga SYL.
Adapun dalam sidang pemeriksaan saksi, para pejabat Kementan mengaku kebutuhan uang untuk keluarga SYL berasal dari permintaan dan paksaan, sedangkan keluarga SYL berdalih uang tersebut diterima berdasarkan tawaran para pejabat Kementan.
“Nanti kami buktikan mengenai hal ini di pembacaan tuntutan. Yang terpenting, mudah-mudahan keuangan negara bisa segera dikembalikan sehingga keuangan negara bisa pulih dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ucap dia seperti dikabarkan Antara.