Sulteng,– Wakil Gubernur (Wagub) Ma’mun Amir apresiasi serta berterima kasih kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), Kepala BPK Perwakilan Sulteng beserta jajarannya yang telah melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Sulteng.
“Alhamdulillah, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tahun anggaran 2023 oleh BPK RI memberikan opini WTP. Opini tersebut kembali dapat dipertahankan untuk ke 11 kalinya dan pencapaian tahun ketiga bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021-2026,” kata Wagub Sulteng.
Dikesempatan tersebut juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya dari BPK RI Perwakilan Sulteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2023.
Pencapaian prestisius tersebut diberikan oleh BPK RI lewat Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang ditandai dengan prosesi penyerahan dokumen dan penandatanganan berita acara serah terima bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Ma’mun Amir serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Mohammad Arus Abdul Karim dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (28/5/2024) siang.