Manado,– Seorang pria asal Kota Palu yang berinisial IWS (46) berhasil diamankan oleh Aparat Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga terlibat kasus dugaan penipuan seleksi penerimaan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024 di wilayahnya.
Untuk diketahui, ada sebanyak empat warga Kabupaten Poso menjadi korban dalam kasus penipuan tersebut. Dimana pelaku berdalih bisa meluluskan korban lewat jalur khusus alias tanpa tes.
“Pelaku sudah ditangkap dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Kota Palu dari Manado, Sulawesi Utara,” kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari kepada jurnalis, Selasa (28/5/2024).
Sugeng mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Manado, Sulawesi Utara (Sulut) pada Minggu (26/5). Ia menyebut kasus ini diselidiki usai keempat korban melapor ke Polda Sulteng.
“Setidaknya ada 4 warga Kabupaten Poso yang menjadi korban. Pelaku saat ini masih dalam perjalanan menuju ke Palu dari Manado, Sulawesi Utara,” terangnya.