Jakarta,- Hingga saat ini penjajahan yang di Palestina terus terjadi. Menanggapi hal itu Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia Ke-VIII MUI menyoroti persoalan krisis kemanusiaan di daerah tersebut.
Para ulama MUI akan membahas detail, mengenai sikap yang harus diambil oleh seorang muslim. Khususnya terhadap saudara sesama muslim di negara yang sedang mengalami krisis kemanusiaan.
“Dukungan terhadap usaha mewujudkan kemerdekaan setiap bangsa dan keberpihakkan dalam memerangi penjajahan. Termasuk kasus yang terjadi di Palestina yang sedang mengalami penjajahan,” kata Ketua SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan persnya dikutip dari MUIDigital, Selasa (28/5/2024).
Asrorun menambahkan, ijtima ini juga akan membahas mengenai fikih antarumat beragama. Salah satu persoalan mengenai fikih antarumat beragama ini adalah bagaimana memaknai toleransi dan moderasi beragama konteks hubungan antaragama.
“Menentukan mana wilayah yang bersifat ekslusif keagamaan tanpa harus mencampuradukkan, dan wilayah yang bersifat muamalah dan inklusif. Bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja sama dalam urusan sosial kemasyarakatan,” ucapnya.