Mr Gao Dituntut Nelayan dan Petani Ditangkap

  • Whatsapp

Editor/Sumber: Faqih Azzura Abimanyu/ Deadlinenews.com

Nelayan dan petani rumput laut mulai bergejokan di Bumiraya. Sebelum di demo puluhan nelayan dan petani rumput laut PT.Bahosua Taman Industri Investment Group( PT. BTIIG) muncul spanduk tangkap MR.Gao.

Spanduk itu bertuliskan PT.BTIIG perusak lingkungan mereklamasi pantai tanpa izin. Puncaknya protes warga itu Selasa (21/5-2024) dengan berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk di desa Bahosua dan desa Pebotoa kecamatan bumi raya kabupaten Morowali sulawesi tengah.

Massa menuntut pihak Pimpinan PT. BTIIG untuk menyelesaikan ganti rugi para petani rumput laut dan para Nelayan yang merasa dirugikan selama ini akibat dampak dari aktivitas perusahaan nikel itu.

Nudi salah seorang warga desa Bahonsuai yang kesehariannya sebagai nelayan disela-sela demonstrasi itu dikutip di selidikkasus.com selasa(21/05/2024) mengatakan pihak petani rumput laut dan para nelayan sangat dirugikan dengan kehadiran PT.BTIIG itu. Oleh sebab itu masyarakat petani rumput laut dan nelayan menuntut gati rugi ke pihak PT.BTIIG.

“Kami ini pihak petani rumput laut dan para nelayan sangat dirugikan, dan hari ini masyarakat desa Bahonsuai dan Pebotoa demo untuk menuntut ganti rugi agar-agar. Saya ini nelayan saya ada punya tali betangan dirumah, saya punya rumput laut dan selama ada PT. BTIIG kami tidak pernah melaut lagi,”tuturnya.

Ia menegaskan sejak PT. BTIIG hadiri petani rumput laut tidak pernah melaut lagi. Massa aksi para petani rumput laut dan nelayan itu tampak membentangkan Spanduk bertuliskan “Tangkap Mr. Gao” PT. BTIIG di Topogaro Perusak lingkungan dan reklamasi tanpa izin.

Berita terkait