Palu,- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE memimpin langsung jalannya rapat bersama pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu.
Kegiatan kali in berlangsung di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu, pada Jumat, 28 Juni 2024. Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos.,MM, Kadishub Palu, Trisno Yunianto, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Dr. Moh. Rizal, dan lainnya.
Dalam pengantarnya, Wali Kota Hadianto menyampaikan, tidak sedikit orang salah mengartikan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.
“Padahal saya pribadi betul-betul memikirkan seluruh petugas yang ada ini dan pegawai di Pemerintah Kota Palu bisa baik kesejahteraannya,” kata wali kota.
Menurut wali kota, untuk bisa baik kesejahteraan para petugas dan pegawai tersebut, maka harus melalui jalan yang baik dan benar, supaya hasilnya berkah.
Salah satu kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kota Palu hari ini adalah, bagaimana potensi pendapatan daerah di sektor parkir bisa diterima dengan baik, melalui skema 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen untuk juru parkir.
“Bagi juru parkir, itu untung di pemerintah. Padahal saya punya rencana, dari 70 persen ini, juru parkir akan diberikan sesuatu setiap bulannya. Apakah itu sembako, perlindungan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, dan perhatian-perhatian lain,” ungkap wali kota.