Jakarta,- Mochammad Afifuddin (Afif) resmi menjadi Ketua KPU RI secara definitif menggantikan Hasyim Asy’ari. Hal itu diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah seluruh anggota beserta Sekjen KPU menggelar rapat pleno pada Minggu (28/7/2024) siang.
“Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap. Dihadiri enam pimpinan KPU RI,” kata Komisioner KPU RI August Mellaz sebelum pembukaan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 pascapelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Afif menggantikan Hasyim, karena sebelumnya telah dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Hasyim dinilai terbukti melakukan kasus asusila terhadap seorang wanita berinisial CAT di Belanda.