Mochammad Afifuddin Resmi Jabat Ketua KPU Definitif

  • Whatsapp
Mochammad Afifuddin Resmi Menjabat Sebagai Ketua KPU RI -Antara-

Mengutip laman Antara, Afif sebelumnya menjabat sebagai anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI. Kemudian, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.

Setelah menjabat Ketua KPU, Afif akan menjalankan tugasnya sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini hingga tahun 2027. Pada Rabu (3/7/2024), DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy’ari terkait kasus dugaan asusila.

Selain itu, DKPP RI meminta Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim. KPU diberi waktu selama tujuh hari sejak putusan dibacakan.​ ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait