Presiden Jokowi Ungkap Alasan Keppres IKN Belum Ditandatangani

  • Whatsapp
Presiden Joko Widodo memberi keterangan kepada awak media mengenai Keppres Perpindahan IKN di JCC, Rabu (18/9/2024). (Foto: RRI/Pradipta Rahadi)

Jakarta,- Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai Keputusan Presiden (Kepres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, masalah penandatanganan bukan perkara sulit, namun kesiapannya yang harus diperhitungkan.

“Di sana harus betul-betul siap, kalau cuma tanda tangan, gampang. Satu detik ya tanda tangan, tapi kesiapan IKN itu sendiri, kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan di JCC, Rabu (18/9/2024).

Selain itu, lanjut Presiden, kepindahan IKN juga harus didukung kesiapan banyak hal, bukan hanya persoalan gedung dan lain-lain. Lantaran, menurut Presiden, pemindahan Ibu Kota bukan sekedar pindahan rumah.

“Furniturnya harus siap, listriknya harus siap, SDM-nya harus siap, sistemnya harus siap. Pindahan rumah saja ruwetnya kayak gitu, ini pindahan ibu kota, jadi semuanya harus dihitung,” katanya, mengungkapkan.

Berita terkait