Palu,- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Muhammad Arif mewakili Wali Kota Palu membuka acara seminar akhir penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup daerah (DIKPLHD) Kota Palu tahun 2023.
Kegiatan kali ini berlangsung pada Senin (29/07/2024) ini bertempat di ruang rapat Bantaya Kantor Wali Kota Palu.
Kadis yang membacakan sambutan tertulis wali kota mengatakan, salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan yang tersaji secara baik bagi seluruh pihak.
Karenanyalah keberadaan DIKPLHD ini menjadi penting, agar data dan informasi mengenai lingkungan hidup dapat tersedia dan terakses dengan stándar yang baik.
Menurut Kadis, lingkungan hidup memiliki keterbatasan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, jika digunakan secara terus menerus maka lingkungan tidak akan dapat berfungsi lagi, untuk mendukung kehidupan makhluk hidup didalamnya.
Disisi lain pembangunan artifisial dan lingkungan hidup sama sama dibutuhkan untuk kelangsungan hdup, namun tak jarang antara pembangunan dan lingkungan hidup tidak seiring sejalan.
“Pembangunan menjadi tekanan terhadap lingkungan karena cenderung menurunkan kualitas lingkungan hidup, maka dari itu perencanaan pembangunaan yang sesuai daya dukung dan daya tampung serta berprinsip berkelanjutan perlu didukung dengan data terkait kondisi lingkungan saat ini,” ujar Kadis.