Kepala DLH Palu Resmi Buka Seminar Akhir Penyusunan DIKPLHD

  • Whatsapp

Dalam memenuhi hal tersebut, lanjut Kadis, diperlukan analisis faktor yang menjadi tekanan terhadap lingkungan  hidup dan upaya pencegahan  terhadap kondisi penurunan kualitas lingkungan  hidup akibat tekanan.

Berangkat dari pemahaman dan pentingnya Dokumen IKPLHD dalam memberikan data dan informasi pendukung perencanaan prioritas pembangunan ideal tersebut, maka selaku wali kota merasa penting untuk menyampaikan pesan dan harapan, melalui keberadaan dokumen ini.

Agar, kata Kadis, ini menjadi salah satu langkah untuk  memberikan keterbukaan informasi  publik  kepada masyarakat, sebagai tindak lanjut dari Undang Undang nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

Juga sebagai tolak ukur  terkait kerja pemerintah Kota Palu dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, sebagaimana amanat Undang Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup, sehingga dapat menjadi bentuk evaluasi  untuk menuju lingkungan hidup yang lebih baik di Kota Palu.

“Dalam penyusunan DIKPLHD, penjaringan prioritas dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, stakeholders  dan pihak terkait lainnya  serta seluruh peserta  penyusun DIKPLHD, karenayalah melaui ekspose ini diharapkan mampu memberikan masukan yang konstruktif, sehingga nantinya akan menghasilkan  dokumen yang dapat memberikan gambaran kondisi lingkungan hidup  dan langkah langkah yang dapat diambil  dalam mengatasi permasalahan lingkungan hidup di Kota Palu,” jelas Kadis.

Berita terkait