Sulteng,- Pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024 akan dimulai pada 27 Agustus mendatang.
Jelang pendaftaran di KPU, kubu petahana Rusdy Mastura diyakini bisa berlayar dan mendaftar. Saat ini, sedang dilengkapi semua berkas yang diminta partai politik. Bahkan KTP bakal calon Gubernur dan bakal calon Wagub telah diminta.
Mengenai hal itu, juru bicara Rusdy Mastura, Andono Wibisono menyebutkan, petahana sangat berpeluang mendaftar ke KPU dan saat ini sedang merapikan semua berkas diminta partai politik untuk syarat terbit B1-KWK.
Bahkan Kartu Tanda Penduduk calon gubernur dan calon wakil gubernur.
“Parpol apa? Blm dapat disampaikan karena semua masih menjadi kewenangan parpol untuk memberikan keterangan resmi saat diumumkan masing masing. Tidak dapat didahului. Etikanya demikian,” jelas Ketua Perindo Palu itu via Whatsapp, Rabu (7/8/2024).
Dia menambahkan, Rusdy Mastura juga tengah menyusun jadwal deklarasi yang menghadirkan Slank untuk tiga kota, termasuk Kota Palu.
“Kami masih memilih waktu tepat. Konser Sulteng Maju. Konser menghibur masyarakat saja,” tutur Andono.