Palu,– H. Rusdy Mastura selaku Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), secara langsung menghadiri orientasi Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kota Palu Periode 2024 – 2029.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulteng, Senin (23/9/2024).
Gubernur Sulteng, H. Rusdi Mastura dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggota DPRD bersama Kepala Daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Dalam konteks pemerintahan daerah DPRD, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dengan berkedudukan sebagai mitra sejajar kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“DPRD memiliki posisi penting dalam melaksanakan program pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Rusdy Mastura.
Sebagai mitra sejajar kepala daerah, DPRD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal tersebut dilaksanakan melalui fungsi, tugas dan wewenangnya sebagai Anggota DPRD.