Palu,– Massa dari Aliansi Lingkar Sawit Menggugat (ALSM) melakukan demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Rabu (30/10/2024).
Seperti diketahui, demo kali ini menyerukan penanganan tegas terhadap perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha (HGU), yang dinilai merugikan perekonomian negara.
Koordinator aksi, Tauhid dalam orasinya menuntut Kejati Sulteng lebih serius menangani perusahaan-perusahaan yang melanggar izin usaha tersebut.
Menurutnya, praktik yang dilakukan perusahaan sawit ini merupakan pelanggaran serius dan harus ditindak tegas demi menjaga integritas ekonomi daerah.
Setelah berorasi, massa ALSM diterima untuk berdialog dengan Kepala Kejati Sulteng, Bambang Hariyanto yang diwakili Kepala Seksi Penerangan Hukum, Laode Abdul Sofian.