Kegiatan Apel Konsolidasi ini merupakan bagian dari proses manajerial yang penting untuk dilakukan dalam rangka mengevaluasi seluruh kegiatan sekaligus menutup rangkaian pengamanan Pemilu yang telah dilaksanakan selama 296 hari dengan sandi “ Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024.
Tujuan dilaksanakannya Apel Konsolidasi ini untuk melakukan pengecekan personil yang terlibat dan sarana prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan pengamanan Prmilu sejak tahap pendaftaran hingga tahap akhir pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Turut hadir pada kesempatan ini,Ketua Sementara DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun, Danrem 132 /Tdl, Kajati, KPT., Danlanal, Kabinda, Ka BNNP, Dandenpom. ***
Sumber: Biro Adpim Sulteng