Palu,– Pihak Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan ekshumasi atau menggali kembali kubur mengambil jenazah Bayu Adityawan (BA), tahanan Polresta Palu untuk dilakukan autopsy, paling lambat, Jumat (4/10/2024) Minggu ini.
“Paling lambat hari Jumat pekan ini,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Polisi Parojahan Simanjuntak saat mendampingi Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho saat Konferensi Pers di ruang rupatama mapolda setempat, Senin (30/9/2024) malam.
Hal tersebut ditegaskan Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak saat mandampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho dalam pelaksanaan Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/2024).
Dirreskrimum itu juga menyebut, bahwa pihaknya akan melibatkan tim dokter independen serta keluarga korban dalam proses ekshumasi ini.
“Fokus kita tentu akan mencari tim dokter independen, dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban. Itu pasti. Muda-mudahan kita dapat petunjuk” ujar Kombes Pol Parojahan.
Ia juga menjelaskan bahwa komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama.
“Kami akan komunikasikan kepada pihak keluarga korban, paling lambat eksumasi akan dilakukan pada hari Jumat,” tambahnya.