Jakarta,- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo melantik secara resmi 735 anggota Gugus Tugas Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024 (sengketa pilkada).
Pelantikan tersebut berlangsung di halaman Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
“Saya berharap bahwa apa yang diucapkan di momen pengucapan sumpah tadi menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam Bapak/Ibu sekalian memegang komitmen integritas dan termasuk dedikasi, loyalitas kepada lembaga, dan kepada bangsa dan negara ini,” kata Suhartoyo usai melantik gugus tugas tersebut.
Pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 439 Tahun 2024 tentang Gugus Tugas Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024. Suhartoyo kemudian memandu pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh anggota Gugus Tugas Sengketa Pilkada 2024.