Palu,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Debat Publik Kedua Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota di sebuah hotel Jalan Basuki Rahmat pada Kamis (7/11/2024) malam.
Acara kali ini mengusung tema “Meningkatkan Pelayanan Masyarakat dan Menyelesaikan Persoalan Kota Palu,” yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda, Bawaslu, ketua-ketua partai pengusung, serta masing-masing 50 pendukung dari setiap pasangan calon.
Dalam debat publik tersebut, menghadirkan tiga paslon walikota dan wakil walikota Palu yakni nomor urut satu Hidayat-Andi Nur B Lamakarate, nomor urut dua Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin, dan nomor urut tiga Muhammad J Wartabone-Rizal.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengatakan, debat publik pasangan calon memperkenalkan dan meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, serta program kerja.
Selain itu juga menyampaikan gagasan serta strategi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menyelesaikan persoalan Kota Palu.
Idrus menjelaskan, dalam menyampaikan gagasan dan strategi terkait dengan visi, misi dan program kerja, pasangan calon memperhatikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, pada pasal 16 bahwa materi kampanye, juga harus memberikan informasi yang benar, seimbang, dan bertanggungjawab.
Kemudian selalu menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan dalam masyarakat.