Ribuan Warga Israel Desak Dunia Jatuhkan Sanksi Negaranya

  • Whatsapp
FOTO/JERUSALEM POST

Kemarahan di Knesset Setelah laporan tentang petisi yang disiarkan oleh Channel 14 Israel, yang dikenal karena keberpihakannya pada kubu sayap kanan, Ofir Katz, seorang anggota Knesset (Parlemen) dari Partai Likud, menyatakan bahwa dia bermaksud untuk memperkuat rancangan undang-undang RUU yang berjudul “Menghapus Terorisme dari Dunia Akademis”.

RUU tersebut, yang saat ini sedang dipersiapkan untuk pembacaan pertamanya, akan membuat dosen akademis yang “menyatakan simpati dan dukungan terhadap terorisme” dipecat tanpa pesangon.

RUU tersebut diperkenalkan setelah kasus profesor Palestina Nadera Shalhoub-Kevorkian, yang menandatangani petisi November lalu yang menggambarkan tindakan Israel sebagai genosida. Dia kemudian diskors oleh Universitas Ibrani Yerusalem, yang kemudian menarik kembali keputusannya.

Katz bermaksud memperluas alasan pemecatan untuk mencakup “mereka yang menyerukan boikot di masa perang”. Menurut Channel 14, Katz mengatakan bahwa “petisi semacam itu di masa perang, yang secara de facto menyerukan embargo senjata dan boikot ekonomi terhadap Israel, merupakan pukulan fatal bagi Israel dan semakin mendelegitimasi negara tersebut.”

Dia menambahkan bahwa dirinya tidak bermaksud membiarkan tindakan iniUndang-undang itu disahkan tanpa suara, dan pembicaraan tersebut telah dimulai dengan pejabat hukum di komite untuk mulai mengerjakan versi hukum yang diperbarui.

Dalam konteks terkait, Elchanan Felhimer, kepala Serikat Mahasiswa Nasional Israel (NUIS), mendesak mahasiswa untuk melaporkan akademisi yang “menyerukan delegitimasi Israel”. “Saya mendesak presiden universitas dan perguruan tinggi untuk mengeluarkan panduan yang jelas kepada dosen di lembaga mereka hari ini.

Serikat mahasiswa akan membentuk komite khusus yang didedikasikan untuk masalah ini, dan saya mendorong setiap mahasiswa yang menghadiri acara di mana dosen menghasut menentang Israel untuk menghubungi kami. Bersama-sama, kita akan bekerja untuk memberantas fenomena memalukan ini,” kata Felhimer. ***

Sumber: sindonews.com

Berita terkait