KPU Morowali Dilaporkan ke DKPP usai Pilkada 2024

  • Whatsapp
(ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palu,- Ketua dan anggota KPU Morowali dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan tersebut berasal dari tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 01, Taslim-Asgat Ali (PASTI).

Hal itu juga dibenarkan oleh Staf Hukum Bawaslu Sulteng, Ryan Aprilianto kepada awak media, Senin (9/12/2024).

“Kami dari Bawaslu Sulteng hanya sebagai penghubung terkait laporan yang diterima. Laporan itu ditujukan ke DKPP, dan kami hanya memberikan petunjuk seperti format pelaporannya,” kata Ryan.

Kata dia, empat poin penting dari laporan itu, yakni Ketua dan anggota KPU serta Bawaslu Morowali dilaporkan terkait rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Berita terkait