Palu,– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kini tengah berkoordinasi dengan KPU RI, untuk membuka kotak suara di TPS 04 Desa Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Hal itu disampaikan oleh ujar Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, di ruangannya, Selasa malam, 10 Desember 2024.
“Kami masih berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPU RI mengenai apakah pembukaan kotak suara diperbolehkan setelah rekapitulasi suara di tingkat kabupaten selesai,” kata Risvirenol.
Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan surat resmi ke KPU RI untuk meminta arahan lebih lanjut. Konsultasi juga dapat dilakukan secara daring demi mempercepat proses.
“Apapun keputusan KPU RI, kami siap melaksanakannya,” tegas Risvirenol.
Saran pembukaan kotak suara dari Bawaslu Sulteng muncul dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi. Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menjelaskan bahwa saran ini bertujuan untuk menghitung ulang jumlah suara, bukan perolehan suara, guna mencocokkannya dengan daftar hadir pemilih.
“Perlu ditegaskan, pembukaan kotak suara hanya untuk menghitung jumlahnya dan mencocokkan dengan daftar hadir, bukan menghitung ulang perolehan suara,” kata Nasrun.